Layanan Konsultasi Hukum


Tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang luas tentang hukum, karena dalam satu proses hukum seringkali dihadapkan dengan persoalan bahwa mereka harus menyelesaikan perkara dengan uang, akibat dari ketidak-tahuan hukum tersebut terkadang uang yang sudah dikeluarkan cukup besar tetapi persoalan-pun terus berjalan dan tidak terselesaikan, sehingga muncul kekecewaan yang berdampak pada tindakan desktruktif, dengan adanya media ini setiap orang atau badan usaha dapat dengan leluasa berkonsultasi dengan kami terkait dengan masalah hukum yang di hadapinya baik dalam Proses Persidangan Pengadilan (Litigasi) maupun di luar Persidangan Pengadilan (Non Litigasi).